Menjaga Hasil Riyadloh Puasa Romadhon

 Menjaga Hasil Riyadloh Puasa Romadhon 

Oleh: Dr. KH. Kharisudin Aqib, M. Ag. (Pengurus Komisi Hubungan Antara Ulama' dan Umaro' MUI Jawa Timur). 


A. Pengantar 

Sekalipun kata sang rasul "betapa banyak orang-orang yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan hasil puasanya kecuali lapar dan dahaga". Tidak berarti tidak ada atau sangat sedikit orang yang berhasil mendapatkan hasil puasa ramadhan, baik yang berupa pahala untuk akhirat atau manfa'at duniawi. 


Kita masih optimis, bahwa masih banyak orang yang berhasil mendapatkan hasil puasanya, tetapi yang sering kali kita ketahui, bahwa keberhasilan itu tidak bertahan lama, khususnya keberhasilan yang berupa perubahan karakter atau akhlak, dari yang sebelumnya masuk kategori; dlolim, munafik, fajir dan ahli maksiat, bisa berubah menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Dengan akhlak yang luar biasa indah dan membahagiakan semua pihak, yang disebut Muttaqin. Artikel pendek ini akan mengulas tentang cara Rasullullah merawat iman dan taqwa kepada Allah sebagai hasil riyadloh puasa ramadhan bisa "kekal dan abadi". 

B. Trik Sang Rasulullah, untuk menjaga agar Karakter Muttaqin tetap abadi di dalam tubuh kita. 

Rasulullah Saw, sang 'ahkamul hukamak' (Failosof nya filosof), menjadikan puasa ramadhan sebagai sebuah paket program intensif pembentukan karakter, sehingga beliau melakukan puasa dalam tiga tahap. Pra ramadhan, intensif ramadhan, dan pasca ramadhan. 

Puasa pra ramadhan, Rasulullah selalu melakukan puasa sepuluh hari di akhir bulan Rajab dan hampir sebulan penuh puasa di bulan Sya'ban. Puasa pra ramadhan, dilakukan dalam rangka mengkondisikan psiko-biologis. Sehingga pelaksanaan puasa ramadhan bisa menjadi terbiasa dan nyaman. 

Puasa intensif ramadhan, dilakukan oleh Rasulullah dengan semangat iimaanan wahtisaaban (yakin dan disiplin), menjaga jiwa dan raga dari ajakan hawa nafsu dan emosi dari melakukan perbuatan yang tidak diridhoi oleh Allah SWT dan rasul-Nya. 

Puasa intensif ramadhan selaras dengan perkembangan psikosufistik-nya soimiin dan shoimat, sebagai sebuah proses menjadi Muttaqin, puasa ramadhan dibagi menjadi tiga etape; sepuluh hari pertama (Rahmah), sepuluh hari kedua (Maghfiroh) dan sepuluh hari terakhir (ithqun minannaar). Dan di masa sepuluh hari terakhir ini, orang yang berpuasa (soimiin), mengalami metamorfosis spiritual (Lailatul Qadar). Biasanya hari-hari menjelang idul Fitri. Dan di saat itu lahir bayi Muttaqin yang masih lemah dan rapuh.

Puasa Pasca Ramadhan

Sang rasul mentradisikan (men-sunnah-kan), puasa di awal bulan Syawal, tanggal 2-7. Puasa enam hari di bulan Syawal, secara syar'i dianggap sebagai penyempurna ibadah puasa ramadhan agar menjadi bernilai satu tahun penuh. Karena nilai satu hari berpuasa seperti sepuluh hari, sehingga berpuasa 30+6 hari sama dengan berpuasa 360 (sama dengan satu tahun penuh), hitungan kalender hijriah atau Qomariyah. 

Tetapi secara psikosufistik, puasa 6 di awal bulan Syawal adalah puasa coolling down (pendinginan perlahan), alamiah, sehingga bayi Muttaqin selamat, tidak mati secara prematur. Karena kaget secara spiritual dengan pola hidup yang cenderung euforia (menuruti hawa nafsu).

C. Penutup

Demikian itulah, hikmah di balik tradisi Rasulullah di dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. 

Semoga kita semua bisa mengikuti Sunnah beliau di dalam menjalani ibadah puasa, sehingga ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Terpatri dan abadi di dalam jiwa kita. 

Wal hamdulillah

Read more…

Fiqhun Naum: Menejemen Tidur

Fiqhun Naum: Menejemen Tidur

Oleh: Kharisudin Aqib.


(بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ یَـٰۤأَیُّهَا ٱلۡمُزَّمِّلُ ۝  قُمِ ٱلَّیۡلَ إِلَّا قَلِیلࣰا ۝  نِّصۡفَهُۥۤ أَوِ ٱنقُصۡ مِنۡهُ قَلِیلًا ۝  أَوۡ زِدۡ عَلَیۡهِ وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِیلًا ۝  إِنَّا سَنُلۡقِی عَلَیۡكَ قَوۡلࣰا ثَقِیلًا ۝  إِنَّ نَاشِئَةَ ٱلَّیۡلِ هِیَ أَشَدُّ وَطۡـࣰٔا وَأَقۡوَمُ قِیلًا)

[سورة المزمل 1 - 6]

Artinya: 

"Bismillah hirrahmanirrahim....

Hai orang yang sedang berselimut, bangunlah di waktu malam kecuali sedikit waktu, separuh malam atau kurang sedikit dari separuh, atau lebih sedikit dari separuh,  dan bacalah Al Qur'an dengan tartil. Sungguh Kami akan memberikan padamu kata-kata yang berbobot, sesungguhnya di dalam suasana malam adalah menjadikan kata  lebih  menghunjam ke dalam hati dan terkesan". 


 


A. Hakekat Tidur dan Hikmah nya. 

Pada hakikatnya tidur adalah akhul maut (saudaranya mati), oleh karena itu maka tidur sangat penting bagi manusia, khususnya bagi orang-orang yang beriman. Penting untuk difahami dan dipersiapkan segala sesuatunya. Seperti persiapan akan tidur, waktu tidur dan bangun tidur. Waktu tidur ruh manusia masuk ke alam arwah, sementara jasad manusia terbaring tak berdaya. Sekalipun demikian di dalam jasad manusia sebagai alam kecil (mikro kosmos), tetap terjadi proses kehidupan yang sempurna, tanpa pengendalian dari ruh sebagai 'pemilik nya' tetapi pengendalian diatur langsung oleh pemilik yang sesungguhnya, yaitu Allah SWT.  Ruh mengembara di alam arwah, kadang kala pengalaman di alam arwah terkoneksi atau tersambung dengan kesadaran fisiknya maka terjadilah peristiwa 'mimpi' . Mimpi yang bebas dari kesan terakhir sebelum tidur, itulah pengalaman ruhani yang sesungguhnya dan mimpi yang terpengaruh oleh pengalaman sebelum tidurnya itulah pengalaman psikologis sebagai respon diri seseorang terhadap sebuah kejadian.

Di dalam badan yang sedang tidur, metabolisme tubuh bekerja dengan baik dan sempurna. Mulai dari sistem pernapasan, sistem pendarahan, sistem pencernakan makanan, sistem hormonal, sistem pertahanan tubuh, perkembangan dan pertumbuhan. Serta sistem perkembang biakan. Semuanya terjadi dengan maksimal, justru ketika tubuh sedang tertidur. Dalam tidur yang baik akan terjadi proses penyembuhan dan pemulihan kesehatan dalam tubuh. Peremajaan sel-sel yang rusak dan usang. Perlawanan anti bodi terhadap virus, bakteri dan berbagai jenis penyakit. Sehingga tidur yang berkualitas sangat dibutuhkan oleh tubuh untuk menjaga agar badan tetap sehat, bugar dan bahagia. Demikian juga psikologis dan spiritual seseorang, akan merasa nyaman dan bahagia ketika kita bisa tidur dengan nyenyak dan leluasa.


B. Niat Tidur.

Rasulullah menyatakan bahwa setiap perbuatan manusia tergantung pada niatnya, termasuk juga ada tidur. Oleh karena itu kita harus meniatkan tidur kita sebagai amal ibadah kepada Allah SWT. Niat mempersiapkan diri agar badan sehat, bugar dan kuat menjalani ta'at kepada Allah SWT. Khususnya juga agar bangun di waktu malam untuk menjalankan sholat tahajud. 


C.  Panduan Tidur Rasulullah. 

Nabi Muhammad Saw selaku pembimbing sejati kita sebagai utusan Allah (Rasulullah), telah memberikan bimbingan dan ajaran-ajaran nya kepada kita semua. Khususnya dalam mengamalkan firman Allah SWT surat Al Muzzammil ayat 1-6 tersebut di atas. Yaitu: 

1. Tidak tidur semalaman suntuk. Mulai dari terbenamnya matahari sampai dengan terbitnya matahari. Tidur semalaman suntuk, akan tidak baik untuk kesehatan, khususnya kesehatan jiwa, lebih khusus lagi dalam proses pembentukan karakter. Dengan model tidur tersebut, seseorang akan memiliki karakter yang tumpul terhadap, ilmu dan keilmuan, keras kepala dan kuat nafsu kebinatang jinakkan  (makan, minum, tidur dan sex). 

2. Tidur di malam hari sekitar (kurang lebih 6 jam). Kalau siang sudah tidur nyenyak, malam hari bisa tidur kurang dari 6 jam. Kalau siang tidak tidur, bahkan capek bekerja keras, malam hari bisa tidur lebih sedikit dari 6 jam. Inilah praktek pengamalan surat Muzammil ayat 1-6 tersebut, yang paling sesuai dengan kultur kita  (manusia di zaman akhir ini), yang semua aktivitas serba cepat dan tepat. 

3. Menempatkan waktu tidur selama sekitar 6 jam tersebut di antara kedua ujung malam. Yaitu setelah sholat isya' dan sebelum shalat subuh. Atau antara jam 21, sampai 03. Ini tradisi para nabi dan para waliyullah, yang sangat penting untuk kita ikuti. 

4. Bangkit dari tempat tidur sekitar jam 03- sampai dengan menjelang waktu shalat subuh, untuk sholat tahajud. Kemudian melakukan relaksasi (tidur-tiduran), sampai adzan subuh. Kebiasaan seperti ini (qiyamullail) seperti itu akan membuat seseorang sehat lahir batin, sekaligus memiliki daya tahan terhadap penyakit fisik, mental maupun spiritual. Sekaligus memunculkan aura dan akhlak positif dan energik. 

5. Tidak tidur setelah sholat subuh sampai waktu dhuha hampir berakhir. Kebiasaan tidur di waktu tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan tubuh, khususnya terkait dengan menguatnya potensi penyakit kanker. 

6. Tidur relaksasi (tidur qoilulah), menjelang sholat dhuhur atau menjelang sholat ashar. 

Tidur di kedua waktu tersebut akan menjadikan tubuh dan jiwa kita akan segar kembali, dan akan menambah kekuatan untuk begadang  (tidak tidur di malam hari). 

7. Tidak tidur setelah sholat ashar sampai habis waktu shalat maghrib. Karena kebiasaan tidur di waktu tersebut akan sangat membahayakan bagi kesehatan jiwa (pikiran dan cara pikirnya). 

 8. Tidur dalam keadaan memiliki wudhu. Sekalipun dalam keadaan berhadas besar. Inilah tradisi yang Rasulullah yang sangat penting untuk kita ikuti, karena sangat besar manfaatnya untuk kesehatan ruhani. 

9. Berdo'a dan berdzikir sebelum serta sesudah tidur.  Dzikrullah dengan membaca surat Al ikhlas, Al Falaq dan An nas. Dan atau ayat kursi 2× . Setelah itu berdoa: "Bismika Allhumma Ahya, wa Bismika Amuut". 

Dan ketika bangun tidur berdo'a: 

" Alhamdulillahilladzii Ahyanaa bakda maa atanaa wa ilaihin nushur".

10. Mematikan lampu kamar menjelang tidur dan menyalakannya yang di luar kamar. Tidur dalam keadaan gelap akan besar manfaatnya bagi kesehatan tubuh. Akan mempercepat proses penyembuhan dan pemulihan kesehatan, serta membuat kita menjadi awet muda dan tidak mudah sakit. Dan jika sakit akan mudah sembuh. Sedangkan menyalakan lampu di luar kamar, akan lebih bermanfaat untuk keamanan. 

11. Tidur dalam keadaan menutup aurat, dengan pakaian yang suci dan longgar. Hal ini akan membuat tidur kita lebih bermakna dan menyehatkan badan jiwa kita. 

12. Istiqomah-kan pola tidur yang paling baik dan paling berkah,  "cepat tidur dan cepat bangun". Atau tidur lebih awal dan bangun lebih awal. Jangan yang sebaliknya, lambat tidur dan lambat bangun. Sekalipun pola yang kedua ini ada baiknya, tetapi pola ini, kurang barokah. Apalagi pola yang ke tiga, cepat tidur lambat bangun. 

13. Tidak tidur setelah makan,  kecuali setelah berjarak lebih dari 2 jam atau lebih. Tidur setelah makan, akan mengganggu kesehatan, khususnya sistem pencernaan makana

 14. Biasakan tidur dengan posisi miring ke kanan dan menghadap ke arah kiblat. Dengan posisi tidur seperti ini, seseorang akan mendapatkan banyak manfaat, diantara kesehatan tubuh, khususnya yang terkait dengan jantung dan sirkulasi darah. 


15. Usahakan Tidur se- ranjang dengan suami atau isteri. Hal ini akan menjauhkan dari kesenjangan dan menambah kekuatan cinta kasih diantara keduanya. 

16. Ajarilah anak kita tidur yang islami dengan mandiri sejak usia dini, sekitar 7 tahun. Agar kelak tumbuh menjadi anak yang mandiri dan memiliki ketangguhan mental dan pribadi. 

17. Pisahkan kamar tidur  antara anak laki-laki dengan anak-anak kita yang perempuan. Sejak sedini mungkin. Agar masing-masing bisa tumbuh kepribadiannya dengan sempurna, sesuai dengan kodrat seksualitas.


D. Gangguan Tidur dan Solusinya.

Adapun gangguan Tidur yang dimaksudkan di sini adalah kondisi dan perasaan yang tidak nyaman, sehingga seseorang sulit untuk memulai tidur atau tidur tidak nyenyak, suka terbangun, mimpi-mimpi buruk atau perasaan tidak nyaman di kala bangun tidur. 

1. Sulit Memulai Tidur. 

Sulit untuk memulai tidur, bisa jadi karena pengaruh perilaku sebelum tidur. Seperti: kelamaan tidur siang, perut kosong, pengalaman yang terlalu berkesan (traumatis), terlalu menakutkan,  terlalu mengharukan, dan terlalu menyenangkan (fantastik).

Adanya gangguan psikologis, seperti:  insomnia. Halusinasi, histeria dll.

Pengaruh makanan atau minuman. Kecanduan atau sachao (ketagihan), dll. Pengaruh Jin dan sihir. Diantara solusi gangguan sulit tidur adalah dengan do'a mengikuti bimbingan tidur Rasulullah Saw tersebut di atas, khususnya dzikrullah dan do'a sebelumnya. Juga sering-sering melakukan 'senam" menjelang tidur. Yaitu gerakan mengangkat kedua kaki ke atas kepala, dengan posisi tidur telentang. Sekitar 5 -10 menit.

2. Sulit Bangun, khususnya untuk sholat tahajud. 

Bagi orang-orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah, sulit bangun malam adalah gangguan tidur yang cukup meresahkan. Karena mereka meyakini bahwa tidak bisa melaksanakan sholat tahajud adalah sebuah kerugian yang besar besar. Baik kerugian duniawi maupun ukhrowi. 

Maka solusinya adalah dengan, mengikuti aturan Rasulullah dalam persiapan tidur, tidak terlalu banyak makan,  dan membersihkan hati dari sikap mental yang buruk. Seperti riya' (suka pamer), hubbud dun-ya (materialis), hiqid (dengki), dan hasud (iri hati)

 E. Rahasia Di balik Mimpi.

Kata Sang Rasul, mimpi yang benar adalah satu bagian dari 60 karakteristik kenabian.

Karena mimpi yang benar (Ar rukya as Shodioh) adalah pengalaman hunasi ketika keluar dari tubuh dan mengembara di alamnya (alam ruh) yang terekam kamera otak kita. Sehingga terkoneksi dengan kesadaran akal kita.  Oleh karena itu, maka apa yang terlihat di dalam mimpi kita adalah berupa simbul-simbul, bukan berupa bahasa dunia, sekalipun demikian simbul-simbul tersebut memiliki hubungan dengan kondisi duniawi seseorang. 

Juga kondisi fisik dan mental seseorang. Oleh karena itu, mimpi juga sangat terpengaruh oleh pengalaman sebelum tidur seseorang, khususnya pengalaman atau pemikiran yang sangat terkesan di dalam jiwa manusia. 

Para winasis jawa membagi kedalaman tidur yang ada hubungannya dengan mimpi, menjadi tiga bagian: titiyoni, gondoyoni dan pospo tajem. 

Pada tahap titiyoni (awal tidur), impian masih sangat rentan terpengaruh oleh pengalaman sebelum tidur. Sehingga mimpi di awal malam atau di awal tidur sering dianggap tidak berarti (kembange turu). Sedangkan tidur pada pertengahan fase atau Gondo Yoni (mimpi di pertengahan malam atau pertengahan tidur), lebih cenderung sebagai informasi ruhani, sehingga dapat diterjemahkan ke dalam bahasa duniawi. Adapun mimpi yang terjadi pada saat fase tidur paling nyenyak dan pulas, maka hampir bisa dipastikan bahwa impian itu benar-benar merupakan informasi ruhaniah yang terkoneksi ke jaringan otak manusia. Sehingga bisa diterjemahkan ke dalam bahasa kemanusiaan. Atau pada umumnya, mimpi pada saat menjelang sholat subuh, itulah yang sering kali terbukti mimpi yang benar (rukya as Shodiqoh). 

    Demikian uraian singkat tentang tentang dan hal-hal lain yang terkait dengan nya. Semoga bermanfaat dan maslahat lagi berkah untuk semuanya... Aamiin ya rabbal'aalamiin

Read more…

Pembelajaran Bahasa Arab Untuk Orang Indonesia

Pembelajaran Bahasa Arab Untuk Orang Indonesia.
Oleh ;Kharisudin Aqib
Pendahuluan
-          Bahasa pada dasarnya adalah alat komunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
-          Bahasa asing adalah bahasa yang tidak dipergunakan secara penuh oleh suatu komunitas, suku bangsa maupun etnis tertentu, sehingga asing bagi lisan mereka untuk mengucapkannya dan asing bagi elinga mereka untuk mendengarkannya, atau juga asing bagi mata mereka untuk membacanya.
-          Bahasa arab adalah bahasa asing bagi bangsa Indonesia pada umumnya, tetapi tidak terlalu asing umat islam,khususnya bagi masyarakat santri, karena bahasa arab bahasa pengantar dalam ajaran pokok agama islam, disamping karena bahasa arab pernah menjadi lingua Franca (bahasa pengantar antar bangsa).
-          Pada dasarnya, setiap bahasa memiliki filsafat dan logika bahasa sesuai dengan akar peradabannya sendiri-sendiri, termasuk di dalamnya adalah bahasa arab, bahasa Indonesia dan  bahasa-bahasa suku-suku di Indonesia.
-          Mempelajari bahasa asing harus jelas tujuan dan targetnya, apakah untuk komunikasi lisan, pemahaman tulisan atau untuk menyampaikan gagasan atau pesan lewat tulisan.
-          Mempelajari bahasa asing juga harus menggunakan method yang diyakini sebagai paling effeiktif dan effisien.  
Langkah-langkah
 Pembelajaran Bahasa Arab untuk Orang Indonesia
Langkah pertama;
Menentukan salah satu  target dan tujuaan pembelajaran berikut ini:
1.      Untuk komunikasi sehari-hari secara lisan.(maharah kalamiyah)
2.      Untuk membaca dan memahami naskah/teks berbahasa arab (maharah qira’ah)
3.      Untuk menyampaikan gagasan dalam tulisan berbahasa arab (maharah insya’iyah)
4.      Atau untuk target menyeluruh (ketiga maharah tersebut).

Langkah kedua;

Menentukan methode pembelajarannya;
1.      Jika pembelajaran untuk target maharatul kalamiyah, maka methode yang paling efektif dan effisien adalah derect method (thariqah mubasyarah); yakni dengan cara langsung siswa diajak berkomunikasi dengan bahasa arab tentang tema-tema yang kata-katanya paling sering digunakan dan paling dekat dengan kegiatan sehari-hari secara tematik. Tahapan-tahapan kalimat yang dipergunakan pendekatan natural (alamiyah) dan gradual (bertahap dengan pengulangan sedikit dari kajian sebelumnya). Menghindari penerjemahan verbal, dan memperbanyak penerjemahan secara sosiodramatik atau penunjukan benda-benda.
2.       Jika pembelajaran untuk target maharatul qiro’ah, maka methode yang paling efektif dan effisien adalah pembelajaran gramatikal (nahwu-soroh), dengan pendekatan sosiolinguistik Indonesia.dengan didukung hafalan mufrodat (kata-kata), secara tematik. Pembelajaran gramatikal (nahwu-soroh), dengan pendekatan sosiolinguistik, yang dimaksud adalah pemahaman pengajaran istilah-istilah gramatikal arab (nahwu-sorof) dengan seperti pemahaman istilah gramatika Indonesia.begitu pula penerapan penyusunan atau pemahaman tentang susunan kalimat berbahasa arab  (jumlah) dengan pemahaman susunan kalimat dalam bahasa Indonesia.
3.      Jika target pembelajarannya adalah kemampuan membuat atau menyusun gagasan ke dalam bahasa arab (maharah insyaiyah), atau sekedar menulis benar, maka methode dectation (imlaiyah). yakni latihan untuk menulis benar dan mengungkapkan gagasan dengan istilah-istilah yang benar., dengan panduan instruktur maupun dengan autodidak.Instruktur juga dapat membantu mengembangkan emajinasi dan korelasi data-data dalam pikiran dengan menggunakan gambar tematik.
4.      Dan jika yang ditargetkan adalah ketiga atau empat maharah secara menyeluruh, maka method e yang paling efektif natural method (methode alamiyah) dan derect method (methode langsung). Dengan tehnis pembelajaran sbb;
a.       Konsentrasi pada maharoh kalamiyah terlebih dahulu, kemudian qiro’ah, kemudian  kitabah/ imlak dan baru kemudian insya’.  
b.      Menggunakan kata-kata, istilah dan tema-tema pembicaraan mulai dari yang paling dekat secara alamiyah dengan siswa .
c.       Menggunakan metode peragaan, dramatisasi dan visualisasi dalam penerjemahan, kecuali sangat darurat.
d.       Setiap awal seson (pertemuan) dilakukan repetisi (pengulangan)  sebagian materi terakhir.
Langkah ke tiga;
1.      Istiqamah dalam menerapkan pendekatan, methode dan tehnis pembelajaran.
2.      Memotifasi dan menghidupkan suasana pembelajaran, dengan konsep CBSA.
3.      Selalu memberi  tugas latihan (hafalan mufrodat ,istilahat, membaca/memberi harakat, atau menterjemah dan menyusun kalimat).
4.      Selalu memberi evaluasi dan penilaian terhadap tugas-tugas siswa.

Penutup.
Bahasa arab sangat penting untuk dimasyarakatkan, karena bahasa arab adalah bahasa agama islam dan umat islam.
Bahasa arab tidak akan sulit untuk dikuasai oleh orang Indonesia, manakala instruktur atau guru dapat memilihkan metode dan pendekatan serta tehnis yang tepat untuk muridnya.
Keberhasilan suatu proses pembelajaran, bahasa sangat tergantung pada komitmen siswa dan guru atas penerapan metode belajar tersebut.
Read more…

Tektual dan kontektual Dalam penafsiran al-qur’an


Tektual dan kontektual
Dalam penafsiran  al-qur’an
Oleh : kharisudin aqib
A.    Muqaddimah
Al-qur’an adalah kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril. Sebagai petunjuk bagi umat manusia untuk kebahagiaannya di dunia maupun di akhirat. Sebagai petunjuk kehidupan yang diturunkan kepada nabi terakir, maka sudah barang tentu sesuai untuk kehidupan manusia di zaman terakir dan di setiap tempat di wilayah kehidupan manusia ini.
Persoalan hidup umat islam, maupun persoalan memahami sumber ajaran (al-qur’an) yang di hadapi umat islam pada masa hidupnya Rasulullah SAW. Dapat ditanyakan langsung kepada Rasulullah. Karena Rasulullah adalah orang yang paling otoritatif dalam penafsiran al-qur’an dan penjelasan terhadap maksud al-Syari’(Allah). Dan dalam kasus-kasus tertentu Rasulullah juga menunggu jawaban langsung dari Allah, karena memang masa itu adalah masa berlangsungnya turunnya wahyu dan penetapan syari’at. Dan memang proses pensyari’atan adalah dengan model tadrij(bertahap), dan begitu juga turunnya al-qur’an juga berangsur-angsur (manajjaman) sesuai sosiokultural dan bersifat kasuistik
Para ulama’ sepakat bahwa al-qur’an sebagai sumber utama dan pertama ajaran islam yang bersifat qath’iyyul wurud (pasti keberadaannya), karena memang al-qur’an telah diriwayatkan secara mutawatir (diriwayatkan oleh sejumlah orang yang tidak mungkin membuat kesepakatan dusta). Selain diriwayatkan oleh public dan juga didukung oleh hafalan serta dokumentasi penulisan yang sangat akurat. Namun demikian, dalam hal dalalah (petunjuk yang terkandung dalam lafadh al-Qur’an), sejak semula (setelah meninggalnya Rasulullah) telah terjadi perbedaan pendapat di antara para sahabat Nabi, karena memang sifat dan karakteristik teks al-Qur’an yang bersifat intrepatif.
Makalah ini merupakan bahan diskusi kajian keislaman dengan teman sentral;” Membangun Maradigma Keislaman Plural-Transendental “ dalam Lingkaran Studi Ikatan Sarjana Nadlatul ‘Ulama’ Cabang Nganjuk.
B.     Ragam Pola Pemahaman Kandungan Al-Qur’an
Berdasarkan polanya, pemahaman kandungan al-Qur’an dapat dibedakan dalam tiga pola. Yaitu tiga produk pemahaman berikut; tafsir, ta’wil dan terjemah. Tafsir adalah sebuah produk pemahaman terhadap al-Qur’an yang lebih menikberatkan pada makna-makna lafadz dan kata-kata, dan lebih mengedepankan dasar periwayatan sedangkan ta’wil lebih menikberatkan pada makna global dari suatu kalimat, serta lebih mengedepankan pemahaman (dirawiyah).  Sedangkan  tarjamah adalah pemindahan makna lafadz al-Qur’an ke dalam bahasa lain dengan tetap mengikuti tertib penulisan mushhaf al-Qur’an.
Adapun jika dilihat dari sumber pengambilannya, pemahaman al-qur’an dapat diklasifikasikan dalam dua kategori, yakni; tafsir bil ma’tsur , tafsir izdiwaji dan tafsir birra’yi. Tafsir bil ma’tsur adalah model penafsiran (karya tafsir) yang hanya mendasarkan penafsirannya kepada ayat-ayat, atau hadis-hadis atau penafsiran para sahabat. Sedangkan tafsir birra’yi adalah penafsiran dengan mengandalkan pendapat atau hasil analisisnya seorang mufassir berdasarkan keilmuan yang ia miliki. Adapun tafsir Izdiwaji adalah sebuah produk penafsiran yang di samping mendasarkan penafsirannya pada riwayat juga mendasarkan pada dirayah (penalaran).
Jika dilihat dari segi method pembahasannya dapat pembahasannya dapat diklasifikasikan dalam 4 model, yaitu; tafsir tahlili, tafsir maudlu’I, tafsir ijmali. Tafsir Tahlily adalah sebuah karya tafsir yang mempergunakan method analisis komperhensip (menyeluruh). Sedangkan maudlu’I adalah karya tafsir dengan method tematik (hanya membahas tema tertentu). Sedangkan tafsir muqarin adalah karya tafsir komparatif (membandingkan penafsiran para mufassir lain). Adapun tafsir ijmali adalah karya tafsir dengan method penafsiran global dalam kelimat atau ayat-ayat tertentu.
Dan jika dilihat dari segi corak keilmuan yang terkandung di dalamnya, dikenal istilah tafsir ilmi, tafsir adabi, tafsir sufi / isyari, tafsir ijtima’I , Tafsir ilmi adalah corak penafsiran yang sarat dengan nuansa keilmuan. Sedangkan tafsir adabi adalah corak sebuah karya tafsir yang lebih kental dengan kajian kesusastraan. Adapun tafsir sufi/isyari adalah sebuah karya tafsir mistis. Adapun tafsir ijtima’I adalah karya tafsir yang lebih mendominankan pada kajian kemasyarakatan.
Macam-macam ragam karya tafsir yang dikenal dewasa ini, bahkan sejak masa klasik lebih dapat menjadikan bukti bahwa al-Qur’an bersifat sangan interpretatif. Dan kebenarannya masing-masing karya tafsir memiliki kebenarannya sendiri-sendiri, sesuai dengan sudut pandan dan methode analisa yang mereka pergunakan. Pamilik yang berhak menjustifikasi atau mengklaim atas kemutlakan penafsirannya.
C.    Pemahaman Tekstual
Pemahaman tekstual adalah model pemahaman yang paling klasik. Hal ini dapat kita ketahui dari tradisi kebanyakan sahabat Nabi yang dengan ketawadlu’-an (kerendahan hati) karena penganggungannya kepada kepada kitab suci, tidak berani memahami al-Qur’an kecuali sesuai dengan makna yang leterek (tekstual) dan berdasarkan pemahaman Rasulullah saw. Hal ini juga dikarenakan adanya ancaman Nabi terhadap Khaththab ra. Yang telah pernah berani memahami al-Qur’an (ijtihad) dengan pemahaman yang bersifat kontektual.
Akar sejarah pemahaman tekstualis, merupakan tradisi keilmuan islam yang sebenarnya berasal dari penghayatan makna sebuah kitab suci yang merupakan petunjuk langsung dari Allah swt. (wahyu) dan tidak ada hak akal untuk memberikan intervensi terhadap petunjuk tersebut kecuali orang yang mendapat hak langsung dari Allah swt. Yaitu Nabi Muhammad saw. Dan kelompok kebayakan ini, selanjutnya dikenal dengan istilah ahlul hadits (kelompok tekstualis) atau ahlul sunnah (kelompok tradisional). Dan selanjutnya produk-produk penafsirannya dikenal dengan istilah tafsir bil ma’tsur (karena penafsirannya sepenuhnya berdasarkan hadist nabi). Dan di dalam tekstualitas pemahaman pada perkembangan selanjutnya juga mengalami perbedaan-perbedaan.
Corak tekstualitas pemahaman terhadap nas al-Qur’an juga beragam. Ada yang sangat tekstual seperti madzhab dhohorly, dan orang-orang yang bermazdhab Ahli Sunnah Wal Jama’ah, dan ada yang sangat akomodatifb terhadap pemahaman ra’yu seperti para pengikut aliran Qadariyah atau mu’tazilah.
Tetapi pada umumnya ulama’ salaf memiliki pemahaman lebih mendekati pemahamannya para ulama’ ahlul hadist, walaupun tidak terlalu tekstualils (moderat). Misalnya teks perintah potong tangan bagi pencuri yang tidak serta merta setiap pencuri dipotong tangannya, kecuali setelah memenuhi kreteria pencurian, perajaman dan penjilidan bagi pezina dll. Berbeda dengan cara memahami ulama’ salaf yang sunni tersebut, para ulama’ khowarij cara memahami al-Qur’an sangat tekstual. Sehingga tidak memberikan kesempatan pada akal untuk memberikan interprestasi lain kecuali makna dhohir ayat. Bahkan orang yang memahami lain dari pemahamannya yang bersifat tekstual dianggapnya telah keluar dari Islam (dar al-harb) harus diperangi.
D.    Pemahaman kontekstual
Corak pemahaman kontekstual terhadap al-Qur’an walaupun bersifat kurang popular di kalangan masyarakat Islam, tetapi sebenarnya juga telah ada semenjak masa sahabat, yang apa yang dilakukan oleh antar lain sahabat Umar ibn Khaththab ra. Demikian juga oleh ulama’ tabi’it tabi’in (generasi ke tiga) yang dipelopori oleh Abu Hanifah, yang dikenal dengan istilah ahlur ra’yi (kelompok rasional). Produk pemikiran (karya tafsir dari kalangan ini dikenal dengan istilah tafsir birra’yi (karena mendasarkan penafsirannya pada ra’yu).
Karena sebuah karya tafsir adalah melibatkan keseluruhan dari disiplin ilmu-ilmu keislaman, baik ilmu tauhid, fiqih maupun tasawuf, maka sudah barang tentu corak pemahaman al-Qur’an tersebut juga terpengaruh oleh pemahaman terhadap ketiga keilmuan tersebut. Dan corak pemahaman kontekstual terhadap al-Qur’an maupun (rasionalis) atau kelompok mu’tazilah atau sebagaian kecil dari kaum ahli sunnah wal jama’ah. Sedangkan di kalangan para panganut firqah jabariyyah atau khawarij pemahaman tentang teks al-Qur’an relative tidak berkembang.
Akar sejarah pemahaman kontekstual telah dipelopori oleh sahabat Umar ibn Khaththab, yang telah berani berijtihad yang sama sekali menyalahi teks al-Qur’an kerena pemahaman kontekstual. Demikian juga Imam Syafi’I yang pernah menghasilkan fatwa-fatwa yang kontradiktif dengan fatwanya sendiri pada waktu yang lalu dengan istilah qaul qadim (fatwa lama) dengan qaul jadid (fatwa baru) sejak semula hanya memgangi hadis Nabi yang benar-benar mutawatir (popular keorsinilannya) dan pendapat akal yang ilmiyah.
Corak kontekstualitas pemahaman teks al-Qur’an, juga berbeda-beda. Ada tokoh yang sangat kontekstual sehingga hanya memegangi al-Qur’an dari spiritnya, misalnya para tokoh pembaharu, seperti pembaharu, seperti al-Afghani, dengan tafsir al-Manarnya, Muhammad Abduh, dan para muridnuya, serta para ulama’ modern. Akan tetapi ada juga yang memahami al-Qur’an dan menafsirkannya secara kontektual, tetapi masih mendekati mekna teks yang ada, seperti al-Zamakhsyari dengan al-Kasysyafnya, fahrur Rozi dengan Mafatihul Ghaibnya dll.
Dasar pemikiran ulama’ modern tentang al-Qur’an adalah bahwa al-Qur’an merupakan ajaran qlobal (semangat atau spirit), dan bukan semata-mata kitab perundang-undangan praktis. Sedangkan praktek Nabi dan para sahabat di zamanya hanyalah merupakan contoh yang bersifat kasuistik semata. Sehingga praktek al-Qur’an di setiap waktu atau zaman tertentu sangat dimungkinkan, bahkan harus di sesuaikan dengan situasi zaman dan tempat yang melingkupinya. Misalnya pemahaman tentang menutup aurat wanita, pembagian waris dan bahkan semua teks yang menjelaskan masalah mu’amalah (hubungan sosial) haruslah difahami demikian. Kecuali masalah-masalah yang bersifat (ta’abbudi) peribadatan murni, maka akal tidak perlu melakukan intervensi pemahaman.
E.     Penutup
Kajian tentang pemahaman al-Qur’an dengan berbagai macam ragam sudut pandangnya ini merupakan upaya untuk memahami, bahwa ragam madzhab dan aliran dalam agama merupakan keniscayaan kehidupan dan merupakan sesuatu yang justru akan melestarikan eksistensi agama dalam kehidupan umat manusia. Sehingga akan melahirkan sikap keberagaman yang dewasa dan modern dengan memegangi prinsip hidup “Think Universally and acting Locallu” (berwawasan universal dan bertindak lokal). Berwawasan universal dalam arti memahami ragam produk pemikiran dan cara piker orang lain, dan bertindak local dalam arti memiliki prinsip hidup yang dipegangi secara konsisten dalam tindakan kesehariannya.

Read more…

Ragam Pemahaman Dalam Hadis Nabi


Ragam Pemahaman Dalam Hadis Nabi
Oleh; Kharisudin Aqib
A.    Muhaddimah
Periwayatan tentang hal-ihwal Nabi Muhammad saw yang meliputi perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat beliau, adalah sesuatu urgen (penting) dalam kajian keislaman. Mengingat bahwa praktek kehidupan Nabi merupakan informasi yang dibawa dan disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. Dengan demikian, maka kepercayaan kepada Nabi dan berita tentang Nabi merupakan pondasi kepercayaan kepada seluruh ajaran Islam termasuk di dalamnya tentang kebenaran kitab Suci al-Qur’an.
Pada masa Nabi Muhammad saw masih hidup, tidak ada sumber hokum lain kecuali al-Qur’an (firman Allah) dan Sunnah Nabi. Firman Allah yang bersifar global dan sunnah Nabi yang bersifat rinci. Dan secara umum posisi al-Sunnah di hadapan al-Qur’an ada tiga bentuk; yakni pertama, sunnah keseteraan yang bersifat menguatkan apa yang terkandung di dalam al-Qur’an, seperti hadis-hadis perintah sholat, zakat, dan keharaman riba dll. Ke dua sunnah sebagai penjelas dan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat global, maka al-sunnah menjelaskan apa yang dimaksud oleh ayat, seperti penjelasan tatacara sholat, jumlah raka’atnya, waktunya, penjelasan syarat cabang –cabang ahli waris dll. Dan ketiga sunnah yang menjelaskan sesuatu yang tidak ada sama sekali di dalam al-Qur’an. Seperti pengharam setiap binatang buas yang bertaring, bolehnya khiyar syarat, tidak ada qisas bagi seorang muslim untuk orang kafir dll.
Walaupun urgensi periwayatan tentang Nabi (al-hadis) merupakan sesuatu yang sangat penting dalam tegaknya keyakinan beragama (Islam), tetapi kekokohan eksistensi al-hadis tidak sekokoh dengan eksistensi al-Qur’an. Hal ini dikarenakan perhatian Nabi terhadap al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam yang paling utama. Sehingga Nabi memerintahkan kepada para sahabat (khususnya para penulis wahyu) untuk menulis ayat-ayat al-Qur’an dengan segera dan dengan penuh kecermatan, sementara Nabi juga melarang sahabat menulis tentang Nabi (atau informasi dari Nabi) selain al-Qur’an. Hal ini berlangsung proses penulisan al-Qur’an hampir selasai.
 Informasi tentang Nabi dan sesuatu yang berasal dari Nabi selain al-Qur’an (al-hadis) dilarang oleh Nabi untuk ditulis , khususnya di tengah-tengah kesibukan para sahabat untuk menulis, mempelajari dan menghafalkan al-Qur’an. Sehingga praktis dokumentasi verbal tentang al-hadis tidak berjalan sebagaimana dokumentasi tentang al-Qur’an yang berjalan dan diriwayatkan secara massal (mutawattir). Dan yang terjadi dalam periwayatan al-hadis adalah periwayatan oral atau dari mulut ke mulut (syafawiyyan). Sehingga dari segi banyaknya periwayatan ada dikenal istilah hadis mutawatir (massal) dan hadis ahad (perorangan).
Kajian ini ada dalam sub bagian ulum al-hadis (ilmu-ilmu hadis) yang membahas tentang ragam penafsiran dan pemahaman atas hadis nabi dan system transmisi hadis (al-tahmmul wal ada’) sehinnga hadis nabi dapat disampaikan kepada kita.
B.     Sejarah Kodifikasi Hadis
Sejak periode awal, kaum muslimin memiliki perhatian besar terhadap dokumentasi tentang sabda-sabda Nabi yang sangat berbobot, baik penulisan, penghafalan, transfer dan penyebaran. Secara perorangan penulisan dan pengumpulan hadis Nabi telah terjadi sejak masa Nabi, dan bahkan naskah yang ditulis oleh sahabat Abdullah ibn Umar dan Jabir, adalah naskah yang diakui sebagai data paling masyhur dan otentik tentang penulisan hadis pada masa Nabi. Walaupun persoalan penulisan hadis pada masa nabi menjadi polemic, tetapi kebanyakan para ulama’ dapat menyimpulkan, bahwa larangan penulisan hadis itu hanya terjadi di awal-awal masa kerasulan (penulisan wahyu). Sedangkan di akhir masa kerasulan, penulisan hadis ini tidak dilarang lagi.
Namun demikian, penulisan hadis yang ada sampai kurun akhir abad I hijriyah adalah penulisan secara perorangan. Baru setelah dilakukan pengkodifikasian (pembukuan hadis) secara resmi atas perintah Khalifah Umar ibn Abdul Aziz maka kitab-kitab hadis mengalami penyebaran yang lebih sistimatis. Kebijakasanaan ini adalah upaya yang sungguh-sungguh dalam ranagka menjaga kemurnian hadis nabi dan terjadinya penyebaran hadis yang lebih proposional. Sehingga banyak muallif  (penyusunan kitab) hadis mulai bermunculan dengan sisitimatika penulisan dan standarisasi keabsahan hadis masing-masing, silsilah geneologikal keilmuan yang beragam. Dan bahkan mulai bermunculan ilmu-ilmu tentang hadis. Seperti musthalahul hadis, jarh watta’dil, dll.

Hadis nabi sebagai sumber ajaran dan hokum Islam pernah mengalami masa yang carut-marut. Yaitu suatu masa yang penuh dengan intrik politik, sehingga banyak pihak yang memanipulir hadis nabi sebagai untuk kepentingan kelompok politik dan golongannya masing-masing. Maka akhirnya banyaklah tersebar “hadis-hadis nabi” yang kurang jelas kebenarannya, dan bahkan hadis-hadis palsu. Mereka melakukan pemalsuan hadis dalam rangaka mencari justifikasi dalam rangka membenarkan kelompoknya (firqah, mazdhab, thoriqah ataupun kelompok politik/ hizb). Untuk kepentingan menjaga kemurnian hadis tersebut, maka pemerintah Daulah Bani Umayyah (Umar ibn Abdul Aziz Khalifah al-Rosyid ke lima) memerintahkan untuk mengadakan kodifikasi hadis secara resmi. Bahkan hal ini sebenarnya telah dilakukan oleh ayah Khalifah Umar, yaitu Abdul Aziz ibn Marwan, Gubernur Mesir (w.85 H).
C.    Otoritas Hadis Sumber Hokum
Otoritas hadis nabi sebagai sumber hokum Islam adalah keyakinan fundamental dan dipegangi oleh umat Islam pada umumnya. Dan hanya sebagaian kecil dari umat yang menyatakan beragama Islam, tetapi tidak mengikuti al-hadis sebagai sumber hokum dan ajaran Islam yang dikenal dengan sebutan (inkarussunnah). Karena pada dasarnya ketaatan pada Rasulullah yang direpresentasikan pada pengakuan atas otoritas al-hadis, juga merupakan manifestasi pada ketaatan kepada Allah. Sebagaimana dinyatakan dalam beberapa ayat suci al-Qu’an.
Adapun yang menjadi sebab utama perbedaan faham atas otoritas al-hadis adalah masalah yang menyangkut akurasi dari al-hadis itu sendiri. Apakah al-hadis itu benar-benar informasi dari nabi dan apa yang ada dan terjadi pada diri nabi. Dengan kata lain, masalah ke-qath’an atas wurud (teks hadis). Jadi selama hadis tersebut benar-benar dari nabi, maka seluruh kelompok / golongan dalam Islam, sepakat mengakui otoritas al-hadis sebagai sumber dan dasar hokum Islam yang ke dua setelah al-Qur’an. Dan atas logika pemahaman tersebut, dan tealitas keberadaan al-hadis yang tidak seluruhnya mutawattir, maka apa yang menjadi ketetapan al-hadis juga bernilai skunder dan tidak dapat bertentangan dengan ketetapan al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam.
D.    Ragam Pemahaman Hadis
Hadis nabi sebagai sumber hokum dan rujukan agama kedua setelah al-Qur’an difahami secara beragama oleh kaum muslimin sebagai mana juga ragam pemahaman dalam kitabullah. Ragam pemahaman tersebut umumnya berlatar belakang teologis atau dilakukan oleh para tokoh di kalangan para penganut aliran teologi atau dilakukan oleh para tokoh di kalangan para penganut aliran teologi dalam Islam (‘ulama’ mutakallimun). Dan ragam pemahaman tersebut pada akhirnya berimbas kepada hamper seluruh komunitas Islam tanpa memandang aliran (firqah), faham (madzab), maupun method (thariqah) dalam Islam.
 Di antara kaum muslimin ada yang memegangi hadis sebagai sumber ajaran Islam secara ketat, moderat dan liberal dan bahkan ada juga yang mengingkarinya. Kelompok yang ketat menyakini hadis nabi sebagai satu kesatuan dengan al-Qur’an yang bersifat qath’I (pasti). Dan sekaligus merupakan solusi satu-satunya dalam menyelesaikan problema kehidupan manusia, dimanapun dan kapanpun. Dengan pemahaman yang bersifat tekstual. Mereka itulah golongan ahlul hadis. Di antara ahlul hadis yang ekstrim adalah para mutakllim jabariy, para fuqaha’ madzab dhohiry, dan para puritanis.
Sedangkan golongan yang moderat adalah golongan ahli sunnah, yakni mayoritas umat Islam yang secara politis mangakui keabsahan keempat khalifah rasul. Mereka memiliki keyakinan bahwa hadis nabi adalah sebagai sumber ajaran islam yang utama setelah al-Qur’an jika diketahui orsinalitas hadis nabi sebagai benar-benar dari nabi dengan derajat keotentikan Shahih, walaupun tidak sampai mencapai derajat mutawattir (priwayatan missal). Sedangkan hadis yang ternyata menurut penelitian para ahli kurang kuat keotentikannya, tidak dapat dijadikan sebagai hujjah (dasar hukum) tetapi dapat dijadikan sebagai acuan motifasi amal shalih (fadla-ilul a’mal). Golongan ini adalah golongan yang berusaha memadukan logika kaum ahlul hadis dengan logika kaum ahlul ra’yi.
Sedangkan golongan yang memahi hadis nabi dengan liberal (sangat bebas) adalah golongan qadariyah atau firqah mu’tazilah. Mereka memahami hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam yang ke dua setelah al-Qur’an, tetapi dengan catatan keabsahan tentang orsinalitas hadis mencapai derajat mutawattir dan dengan pemahaman yang diselaraskan dengan rasio serta menggunakan pendekatan kontektual. Pemahaman semacam ini dilandasi dasar pemikiran, bahwa posisi akal sebagai organ rohaniyah manusia yang dapat mengetahui kebenaran dan memiliki kedudukan yang seimbang bahkan lebih tinggi dari pada wahyu.
Di antara sebab munculnya pemahaman yang beragam atas hadis nabi adalah karena sifat internal dari hadis nabi (ucapan-ucapan dan tindakan nabi) juga bersifat interpretatif sebagaimana sifat al-Qur’an. Hal ini disebabkan oleh karena nabi banyak mempergunakan ungkapan yang bersifat Jawami’ al-kalim (ungkspsn yang singkat tetapi padat makna),banyak juga beliau mempergunakan bahasa tamtsil (permisalan), simbolik, dan anologi.
 Contoh-contoh ungkapan nabi yang dapat difahami dengan pemahaman yang beragam;
1.                                                                                 كل مسكرخمروكل مسكر حرام (رواه البخاري و مسلم)
Artinya; “Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram” HR. Bukhari-Muslim dll.
Secara tektual hadis tersebut menunjukkan keharaman khamar tanpa terikat oleh waktu dan tempat. Tetapi secara kontektual (praktek pengharaman khamar) yang berlaku pada masa nabi dan sesuai dengan proses pangharam khamar dalam al-Qur’an ada dispensasi sesuai dengan kepentingan dakwah.
2.                                                                                  الدنيا سجن المؤمن وجنه الكا قر(رواه مسلم و تر مذي)
Artinya; “Dunia itu penjara bagi orang yang beriman dan surga bagi orang kafir” HR. Muslim-Tirmidzi.
Hadis ini dapat manimbulkan berbagai implikasi pemahaman terhadap kaum muslimin dalam rangka menghadapi urusan dunia.
3.         ينزل ربنا تبا رك وتعا لى وتعا لى كل ليلة الي السماء الد نيا حين يبقى ثلث اليل الاخر قيقول : من يدعونى فا ستجيب له و من يسا لنى فا عطيه ومنيستغفرني فا غفر له (متفق عليه)                                                        
Artinya; “Tuhan kita (Allah) tabaraka wa ta’ala setiap malam turun ke langit dunia pada saat malam sepertiga terakir, (Allah) berfirman; barang siapa berdo’a kepada-Ku niscaya Aku kabulkan, barang siapa yang meminta maka Aku akan memberinya, dan barang siapa yang meminta pengampunan maka Aku ampuni dia”.  HR. Bukhari-Muslim.
Ulama’ yang memahami hadis tersebut secara tektual kebanyakan menyatakan bahwa matan (redaksi teks hadis) tersebut adalah lemah (dho’if) atau bahkan palsu, karena bertentangan dengan keyakinan Islam dengan menggambarkan Allah sebagai naik-turun ke langit dunia. Itu berarti menyamakan Allah dengan makhluk. Padahal redaksi teks tersebut berkualitas shahih manakala difahami secara kontektual. Karena matan hadis yang menyebutkan bahwa Allah turun ke langit dunia tersebut adalah limpahan rahmat-Nya. Yakni di suatu waktu yang paling memungkinkan orang bermunajat secara khusu’.
4.                                              المؤمن يا كل في معى واحدوالكا فر ياكل فى سبعة امعاء (رواه البخاري والبرميذي)
Artinya; “orang yang beriman itu makan dengan satu Usus, sedangkan orang kafir itu makan dengan tujuh Usus”. HR. Bukhari-Tirmidzi.
Secara tektual, hadis tersebut menerangkan bahwa ususnya orang yang beriman dengan orang kafir berbeda. Padahal dalam kenyataannya, anatomi manusia yang berupa usus tidak ada perbedaan antara orang yang beriman dengan yang kafir. Dengan demikian pemahaman tentang redaksi hadis tersebut haruslah difahami secara kontektual.
Perbedaan usus orang yang beriman dengan orang kafir adalah menunjukkan tentang pandangan hidup seseorang tentang nikmat Allah termasuk di dalamnya tentang makan. Bahwa orang beriman memiliki prinsip bahwa makan adalah sekedar untuk hidup, sedangkan orang kafir adalah sebaliknya. Yakni hidup untukk makan. Sehingga orang yang tidak beriman itu banyak menuntut dalam hal kelezatan makan.
Di samping perbedaan pemahaman hadis dari segi matan (redaksi) perbedaan pemahaman juga muncul dari sisi sanad (silsilah para periwayatan hadis). Dari sisi yang kedua ini memunculkan perbedaan pendapat apakah hadis ini dipandang benar-benar abash sebagai informasi akurat dari nabi. Apakah periwayatan tersebut merupakan orang-orang yang terpercaya (tsiqqah) sebagai pembawa berita dari nabi. Apakah rantai-rantai nama periwayatan itu benar-benar pernah saling bertemu dll. Sehinnga para peneliti hadis mungkin banyak yang berbeda pendapat tentang kwalitas sanad sebuah hadis sehingga memberikan penilaian tentang keabsahannya juga berbeda antara seorang peneliti dengan yang lain. Yang berakibat pada pengakuan terhadap otoritas sebuah hadis sebagai sumber dan dasar hukum Islam.
E.     Penutup
Demikian sekilas tentang al-hadis yang merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an. Dan sebagai sumber ajaran yang bersifat universal al-hadis bersifat interpretatife. Dengan demikian, maka beragam pemahaman terhadap teks al-hadis juga merupakan suatu keniscayaan yang justru akan berdampak pada kemaslahatan yang lebih abadi. Dan oleh karena itu tidak perlu dijadikan sebagai sarana untuk perpecahan umat. Tetapi justru dijadikan sebagai sarana untuk mengakomodir segala macam bentuk perubahan dan kemajuan zaman.(metafisika)
 
Read more…

SHOLAWAT ULUL ALBAB