Spiritualitas Permusyawaratan

 Spiritualitas Permusyawaratan

Oleh: Kharisudin Aqib. 


A. Pengantar


Musyawarah atau membuat sebuah keputusan bersama dengan cara mengamati dan mencermati, serta menanggapi sebuah permasalahan oleh dua orang atau lebih. Musyawarah adalah perintah Allah SWT dalam Al Qur'an, sebagai mana termaktub di dalam Al Qur'an surat Ali Imron ayat 159. "Wa Syaawirhum fil Amri" artinya 'dan ajaklah mereka bermusyawarah di dalam semua urusan'. 

Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Rasulullah saw juga memberikan contoh dalam bermusyawarah, bahkan di dalam kehidupan berumah tangga. 

Musyawarah juga dikenal di dalam semua peradaban manusia dengan istilah bahasa yang berbeda-beda. Ada Rembugan, diskusi , rapat dll. 

Sekalipun berbeda secara bahasa dan istilah, namun sama maksudnya yakni membuat sebuah keputusan bersama. 

Di dalam sebuah organisasi biasanya memiliki istilah dan bentuk-bentuk Permusyawaratan yang berbeda-beda. Termasuk di dalamnya organisasi JATMAN. Ada raker, kongres dan musyawarah dll. Pada dasarnya semua adalah macam-macam jenis lembaga permusyawaratan. 

Pada hakikatnya, musyawarah adalah tafakur jama'i , bertafakur secara berjama'ah. Sedangkan bertafakur (merenungi atau memikirkan sesuatu secara mendalam) adalah sebuah kegiatan intelektual (akal) yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT. Al-Qur'an mengungkapkannya dengan beberapa istilah selain tafakur. Seperti tadabbur, ta'aqul dan isti'bar. 

Rasulullah saw memerintahkan kita untuk bertafakur diantaranya dengan ungkapan, tafakkaruu fil Kholqi wa la tafakkaruu fil kholiqi. (Bertafakurlah kalian tentang makhluk dan janganlah kalian bertafakur tentang Sang pencipta). 

Sang Rasul di antaranya juga menyatakan "bertafakur satu jam lebih baik dari pada ibadah satu tahun". 

Sehingga permusyawaratan sebagai tafakur jama'i adalah sebuah kegiatan intelektual organisasi yang sangat strategis dan memiliki nilai spiritualitas yang sangat tinggi di hadapan Allah SWT. Apalagi mentafakuri rencana strategis untuk menunaikan amanat perjuangan, tentu sebuah kegiatan yang bernilai spiritual yang sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari pada kegiatan spiritual murni (ibadah biasa), seperti sholat sunah tahajud atau yang lainnya.

Wallahu a'lam bis showab.


B. Spiritualisasi Permusyawaratan. 

Berbagai macam ragam istilah dan model permusyawaratan, baik dalam organisasi (jam'iyyah), keluarga maupun perkumpulan umum juga antar personal, permusyawaratan seolah-olah merupakan kegiatan sosial intelektual biasa. Padahal kegiatan tersebut bisa menjadi sebuah kegiatan intelektual spiritual yang bernilai tinggi di hadapan Allah SWT. Karena di dalam permusyawaratan penuh dan sarat dengan semangat ta'abbudi (li irdlo' illaah), dengan tafakur dan Qori'ah dalam rangka melaksanakan perintah Allah. Dalam permusyawaratan ada tafakur, dan dalam tafakur ada qiro'ah. 

Dalam istilah bahasa arab, qiro'ah berbeda dengan tilawah. Keduanya biasanya digunakan dalam arti 'membaca'. Namun sebenarnya dan secara mendalam, antara qiro'ah dan tilawah memiliki perbedaan yang mendasar. Qiro'ah memiliki arti membunyikan dengan terlebih dahulu menyelidiki makna yang ada di dalamnya atau meneliti (istiqro'), atas kandungan kalimat yang dibaca. Orang tidak bisa membaca tulisan arab (yang tidak berharakat), kecuali jika telah mengetahui makna yang terkandung di dalamnya. Sedangkan tilawah berarti sekedar membunyikan susunan huruf yang dibentuk menjadi sebuah kata atau kalimat. 

Proses spiritualisasi Permusyawaratan agar bisa menjadi ibadah yang sempurna harus dirunut mulai dari awal sekali. Mulai dari membaca fenomena dan permasalahan yang akan dimusyawarahkan. Bahkan inilah teori spiritualisasi intelektual yang pertama kali dan yang paling utama diberikan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. Yang diberikan sebagai Wahyu pertama yang diturunkan. Yakni : *Iqro' bismi robbik*. Lihatlah .... sambil mencermati makna yang terkandung di dalamnya, seraya menyebut dan atau mengingat asma Allah. Mem-fokus-kan pandangan, pemikiran, perasaan dan hati, pada satu wujud dan substansinya sekaligus. Itulah qiro'ah yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw sehingga berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan peradaban Islam sehingga mencapai puncaknya. 

Secara praktis, proses spiritualisasi bisa dijadikan sebagai tradisi dalam berbagai macam permusyawaratan, dengan membuka dan menutup permusyawaratan dengan dzikrullaah dan do'a. 

Hasil sebuah permusyawaratan adalah sebuah *Azam* sebuah keputusan bersama dan atau program kerja. 

Untuk hasil terbaik Allah memerintahkan kepada kita dengan kalimat pendek *faidza 'azamta, fatawakkalta 'alalloh*. Jika kamu sudah memutuskan program, bertawakallah kepada Allah. 

Dan untuk yang terbaik dari keduanya (pembukaan maupun penutupan atau dzikrullaah dan do'a) adalah bacaan Al-Quran. Yang pertama surat Al Fatihah dan yang kedua surat Al-Ashri.


C. Urgensi Spiritualisasi Permusyawaratan

Permusyawaratan dengan semua jenis dan bentuknya, memang terlihat duniawi. Tetapi dengan proses spiritualisasi (kita niatkan), sebagai menjalankan perintah Allah dan rasul-Nya semua aktivitas di dalamnya menjadi bernilai spiritual atau ibadah, atau penghambaan kepada Allah SWT. 

Membaca persoalan sebagai fenomena yang ruwet, mencermati dan merunut keruwetan yang ada sehingga menemukan solusi atau jalan keluar. Mendengarkan pandangan saudara kita tentang obyek permasalahan yang sama, tetapi dari arah yang berbeda. Menerima percikan hikmah dan khulashoh yang keluar dari saudara kita. Atau mungkin silang pendapat diantara peserta permusyawaratan, semuanya merupakan bentuk pengasahan spiritualitas dan kepribadian kita sebagai manusia. Ketajaman pemikiran kita akan menjadi semakin sempurna jika diasah dengan pemikiran pihak lain. 

Karat hati yang berupa kesombongan, egoisme dan materialisme yang seringkali merusak nikmatnya bermusyawarah. 


Berikut beberapa manfaat bermusyawarah menurut Rasulullah saw , yang dikutip dari hadits dan praktik beliau:

1. Sunnah Rasulullah yang paling sering dilakukan adalah bermusyawarah. 

Rasulullah saw, adalah pribadi yang paling sering melakukan musyawarah dengan sahabatnya:

◇  “Saya tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak bermusyawarah dengan para sahabatnya dibanding Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”

 2. Menghindari keputusan sepihak dan kesalahan pemimpin

Rasulullah saw , mengajarkan bahwa pemimpin perlu memiliki pembantu jujur:

● “Jika Allah menghendaki kebaikan untuk seorang pemimpin, Dia akan menyertakan pembantu yang jujur; bila ia lupa, diingatkan; bila ia ingat, dibantu.”

●  Ini menunjukkan pentingnya musyawarah untuk menghindarkan kesalahan dan kelalaian.

3. Tidak menyesal dan selalu tepat

Rasulullah saw . menyatakan bahwa:

● “Tak akan kecewa orang yang bermusyawarah.”

●  Keputusan bersama lebih matang, minim penyesalan, dan lebih berkualitas.

4. Menyelesaikan konflik dan mempererat ukhuwah

Musyawarah menumbuhkan rasa saling menghormati dan persatuan:

◇  Membantu menyelesaikan perselisihan lewat kesepakatan bersama, serta mencegah konflik. 

◇ Menciptakan keharmonisan, keakraban, dan ukhuwah di antara masyarakat .

5. Mendapat ide & perspektif yang lebih luas

Musyawarah melibatkan banyak suara, sehingga keputusan lebih komprehensif:

◇ Memungkinkan pengumpulan berbagai sudut pandang dan informasi penting sebelum mengambil keputusan ([Media Mu Islam][2]).

◇ Mendorong analisis yang lebih jernih dan implementasi lebih realistis. 

6. Mendorong kepemimpinan yang egaliter dan toleran

Musyawarah mencerminkan sikap rendah hati Rasulullah saw. yang menghargai pendapat sahabat – termasuk istri beliau – dengan adil dan terbuka .

7. Mengurangi beban tanggung jawab

Keputusan bersama berarti tanggung jawab dipikul bersama—menjadikan beban lebih ringan dan efeknya lebih menyeluruh.

 8. Optimalisasi potensi individu & komunitas

Musyawarah memberi ruang bagi setiap orang untuk memberi kontribusi dan menunjukkan kemampuannya, serta meningkatkan rasa dihormati dalam komunitas. (Dikutip dari NU online). 


D. Kesimpulan

Musyawarah (syura) adalah metode bernilai ibadah yang sangat tinggi dalam Islam, dijadikan teladan oleh Rasulullah saw. Dan diantara manfaatnya adalah, membantu:

□  Membuat keputusan lebih tepat dan terhindar dari penyesalan.

□  Mencapai persetujuan dan keadilan dalam masyarakat.

□  Mempererat silaturahim dan menghindari konflik.

□  Menghormati setiap individu dan mengakumulasi pengetahuan bersama.


Semoga kita bisa menghayati musyawarah sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, menghargai pentingnya Forum atau Majelis permusyawaratan, semoga kita juga semakin giat menerapkan prinsip musyawarah dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berorganisasi—seperti yang dicontohkan Rasulullah saw. 

Wallahu a’lam.

Read more…

SHOLAWAT ULUL ALBAB